Sabtu, 07 Maret 2020

Sembilan TKI Yang Digagalkan Polda Kepri Secara Ilegal

Sembilan TKI Yang Digagalkan Polda Kepri Secara Ilegal

Sembilan TKI Yang Digagalkan Polda Kepri Secara Ilegal

Pada saat ini Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya eksploitasi terhadap sembilan orang perempuan yang hendak dikirim ke Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Batam dan kasus ini terungkap setelah pihak dari kepolisian menerima laporan dari suami salah satu korban yang di bawa pelaku. Dari sembilan korban calon pekerja migran ilegal yang rencananya mau dikirim ke Malaysia, kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, dalam keterangannya, pada hari Jumat.

Untuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berusia 19-48 tahun dan para korban ini sempat ditampung beberapa hari di Batam Center sebelum rencananya dipekerjakan di Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Batam. Pada saat konfrensi pers Kombes Arie mengatakan ada salah seorang korban yang mengaku mengurungkan niat ke Malaysia dan hendak kembali ke daerah asalnya, namun pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta jika membatalkan niat ke Malaysia.

Untuk korban lalu melapor ke suaminya yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian dan Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin AKBP Dhani berhasil menyelidiki laporan tersebut. Dari korban sembilan perempuan yang jadi TPPO itu lalu berhasil diselamatkan dari penampungan yang ada di ruko Pesona Niaga Blok C, Batam Center dan para korban lalu dibawa ke Polda Kepri, Kepulauan Riau.

Selain sembilan korban perempuan dan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buku catatan warna kuning, 1 lembar kertas print out tiket pesawat untuk enam orang, dari akibat perbuatannya tersangka ini polisi akan jerat tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang RI 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 Undang-Undang RI 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman yang maksimal selama 15 tahun penjara dan denda paling besar Rp 600 juta.

Jumat, 06 Maret 2020

Ikan Asin Berformalin Di Pasuruan Masih Diburu Polisi

Ikan Asin Berformalin Di Pasuruan Masih Diburu Polisi

Ikan Asin Berformalin Di Pasuruan Masih Diburu Polisi

Ditemukan ikan asin yang menggunakan formalin yang ditangkap bernama Ayub Robit (51) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang diamankan karena menjual berton-ton ikan asin yang menggunakan formalin pada saat ini polisi menduga praktik serupa dilakukan pedagang lain. Pada saat ini Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan tak menutup kemungkinan ada juga pengusaha nakal lain yang menjalankan praktik serupa di sekitarnya.

Dari pengakuannya tersangka akan kami dalami dan kami juga akan kembangkan ke pengusaha ikan asin yang lain, kata AKBP Dony Alexander, pada hari Jumat di Pasuruan terdapat beberapa sentra ikan asin, seperti di Pelabuhan Pasuruan dan TPI Lekok dan para pedagang membeli ikan dari nelayan dari kedua tempat ini. Untuk Ayub Robit ini membeli ikan asin dari sejumlah nelayan dan ikan asin tersebut kemudian Ayub Robit dicampur dengan formalin, setiap 2 ton ikan asin, ia membutuhkan 2,5 liter formalin.

Ayub Robit berhasil diamankan pada saat hendak mengirimkan ikan menggunakan truk. Untuk ikan yang menggunakan berformalin yang sudah dikemas dalam kardus berbobot masing-masing 25 kg. Terdapat 101 kemasan dalam truk dengan total seberat 2,5 ton. Ayub Robit mengaku sudah berbisnis ikan asin sejak empat tahun terakhir dan Ayub mulai mencampur ikan asin dengan formalin dua tahun terakhir dan untuk pratik Ayub Robit itu dilakukan hanya pada saat musim hujan saja.

Ayub Robit melakukannya agar ikan asin awet dan tetap kering saat sampai tujuan, sehingga harga jualnya tetap tinggi dan tak merugi. Pada Ayub Robit menjual ikan asin dengan harga Rp 8.500-Rp 9.000/kg biar ikan asin awet dan kering, Ayub Robit melakukan hanya pada saat musim hujan, terang Ayub Robit.

Selain mengamankan Ayub Robit, pada saat ini polisi juga berhasil mengamankan pemasok formalin, Suwandi (50) warga Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Ayub Robit dijerat pasal 136 huruf b atau pasal 140 UURI/18/2012 tantang pangan dan pasal 62 jo pasal 8 (1) b UURI/8/1999 tentang perlindungan konsumen. Sedangkan Suwandi dijerat pasal 136 b atau pasal 140 UURI/18/2012 tentang pangan jo pasal 56 KUHP atau pasal 62 jo pasal 8 (1) a UURI/8/1999 tentang perlindungan konsumen..

Kamis, 05 Maret 2020

Banyaknya Preman Yang Ditangkap Di Medan Bikin Resah Warga

Banyaknya Preman Yang Ditangkap Di Medan Bikin Resah Warga

Banyaknya Preman Yang Ditangkap Di Medan Bikin Resah Warga

Pada saat ini tim pemburu preman dari Polrestabes Medan berhasil menangkap 17 orang yang diduga preman yang meresahkan warga sekitar dan mereka berhasil ditangkap di seputaran Medan Mal, Pasar atau Pajak Bulan dan Pasar Palapa. Dalam razia preman ini dilakukan pada hari Kamis, mulai pada pukul 16.20 WIB. Kasat Sabhara Polrestabes Medan, di pimpin oleh AKBP Sonny Siregar dalam razia ini.

AKBP Sonny Siregar membawa tim pemburu preman berkeliling dengan mobil dan sejumlah sepeda motor dan ada dua tim yang dikerahkan, yakni di sekitar Medan Mal dan Pasar Palapa. Pada saat tiba di lokasi, petugas memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai preman, antara lain juru parkir liar, calo angkot dan lainnya, setelah diinterogasi, mereka dibawa ke dalam ke Polrestabes Medan untuk didata.

Pada saat di tangkap itu ada 17 orang yang kita amankan. Untuk di kawasan Medan Mall ada 15 orang dan di Pajak Palapa ada 2 orang, kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat. AKBP Alimuddin Sinurat menyebutkan untuk para preman ini punya modus yang berbeda-beda di antara lain menyewakan tenda hingga parkir liar di sekitar pasar.

Dengan modusnya, mereka menyewakan tenda kepada pedagang dan mengutip parkir-parkir liar, sebut AKBP Alimuddin Sinurat. Dalam penangkapan preman di Medan bakal digelar rutin dan polisi berharap penangkapan preman bisa membuat warga lebih tenang. AKBP Alimuddin Sinurat mengatakan dalam penangan kasus preman ini kita akan tindak siapapun pelaku preman yang meresahkan warga sekitar Medan, ujar AKBP Alimuddin Sinurat.

Para preman yang terjaring razia akan diberikan pembinaan dan dia berharap warga berani melapor ke polisi jika ada tindakan premanisme di sekitarnya, jika ada masyarakat yang ada membuat laporan akan diproses dan jika tidak, mereka diberikan pembinaan, sebut AKBP Alimuddin Sinurat.

Rabu, 04 Maret 2020

Pemalsu Sertifikat Tanah Berhasil Diringkus

Pemalsu Sertifikat Tanah Berhasil Diringkus

Pemalsu Sertifikat Tanah Berhasil Diringkus

Pada saat ini Polda Metro Jaya berhasil diringkus tujuh pelaku mafia tanah yang memalsukan dokumen dan otak pelaku dari kasus ini merupakan anak korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ketujuh pelaku itu yakni AF, EN, Y, KS, AFS alias P, dan SW. Untuk para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Untuk tersangka AF sebagai otak pelaku, EN bandar narkoba, Y figur istri, KS figur ayah, AFS alias FP pengantar sertifikat palsu, SW pembuat sertifikat palsu, kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada hari Rabu.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peristiwa yang terjadi pada bulan Oktober 2019 itu bermula dari pelaku AF mencuri sertifikat tanah milik orang tuanya di dalam brankas, setelah berhasil mengambil sertifikat, AF memerintahkan seseorang untuk membuat sertifikat palsu tanah yang terletak di daerah Cipete, Jakarta Selatan dan dari sertifikat tanah itu kemudian memerintahkan stafnya untuk berhubungan dengan seseorang FP. Kemudian mendatangi seseorang untuk membuat sertifikat palsu, yang membuat sertifikat palsu itu seorang wanita, untuk KTP juga sama dibuatkan palsu, katanya.

Setelah itu, sertifikat palsu tersebut dikembalikan ke dalam brankas dan sementara sertifikat asli, oleh AF digadai melalui notaris seharga Rp 3,7 Miliar. Untuk memudahkan bridging, AF menggunakan figur-figur yang sama dengan orang tuanya. Jadi ada yang mengaku orang tuanya ke notaris. Kemudian membuat KTP dengan figur seseorang, dia adalah figur orang tuanya untuk meyakinkan notaris bahwa inilah orang tuanya dibuatkan KTP sesuai data orang tuanya, setelah itu dicairkan Rp 3,7 miliar, jelasnya.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada kasus tersebut terungkap setelah diketahui AF tidak sanggup membayar dalam waktu tiga bulan, dan orang tua AF, yang merupakan pemilik sertifikat asli itu tidak merasa menggadaikan sertifikatnya keberatan dan melaporkan kasus itu ke polisi. Dirinya berjanji menyelesaikan dengan bridging dalam waktu 3 bulan, pas 3 bulan bridging ini datang mau eksekusi, karena merasa perjanjiannya eksekusi kalau tidak bisa bayar, dari situlah terungkap semua dilaporkan, katanya Kombes Pol Yusri Yunus. Untuk para pelaku pun ditangkap polisi pada hari Rabu dan mereka dijerat Pasal 367, 263, 266 Junto 55 KUHP.

Selasa, 03 Maret 2020

Jangan Jadikan Dewa Tuyul Yang Ditemukan Oleh Warga

Jangan Jadikan Dewa Tuyul Yang Ditemukan Oleh Warga

Jangan Jadikan Dewa Tuyul Yang Ditemukan Oleh Warga

Ada penemuan sosok tuyul yang bermuka seram di dalam botol yang menggegerkan warga Ciamis, Jawa Barat. Untuk saat ini pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, membenarkan penemuan tersebut. Namun pihak desa mengimbau warga tak berpikir hal-hal di luar nalar dan kami dari pihak pemerintahan Desa Sindangsari membenarkan adanya penemuan benda dengan wujud menyeramkan dalam botol tersebut akan tetapi kami sendiri tidak tahu apa nama itu mahkluk tersebut, ujar Kepala Dusun Pahauran Sardi pada saat melihat temuan tuyul itu di rumah milik Ibnu Kasir alias Mbah Gondrong, pada hari Selasa.

Kepala Dusun Pahuran Sardi mengimbau kepada masyarakat yang ingin melihat langsung dan tidak berpikir macam-macam tentang penemuan makluk dalam botol dan Kepala Dusun Pahuran Sardi meminta warga yang melihat sosok tersebut hanya sebagai benda yang unik dan menarik. Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung, di coba berpikir positif dan jangan menjadikan barang barang seperti ini dijadikan dewa dan lainnya, tutur Kepala Dusun Pahuran Sardi.

Kepala Dusun Pahuran Sardi menegaskan bahwa benda yang disebut tuyul oleh warga tersebut akan diserahkan kepada orang yang berkepentingan dan akan kami serahkan kepada orang yang berkepentingan kalau ada yang berminat. Supaya tidak terjadi lagi informasi yang simpang siur, namun penemuan benda dalam botol tersebut benar adanya, tutur Kepala Dusun Pahuran Sardi.

Bagi warga Ciamis dihebohkan oleh penemuan sosok misterius diduga menyerupai tuyul di dalam sebuah botol kecil dan sosok tersebut ditemukan seorang warga, Ibnu Kasir alias Mbah Gondrong, di belakang rumahnya, Dusun Pahauran, RT 2 RW 6, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada hari Sabtu. Adanya sosok menyeramkan itu berada dalam botol kecil dan terdapat dua wujud yang disebut-sebut warga ialah sosok tuyul.

Senin, 02 Maret 2020

Mendapatkan Ikan marlin Dengan Alat Sederhana

Mendapatkan Ikan marlin Dengan Alat Sederhana

Mendapatkan Ikan marlin Dengan Alat Sederhana

Agus Suherman berhasil strike dua ekor ikan marlin di perairan Pantai Keusik Luhur Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran oleh pemancing asal Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, pada hari Minggu, masih menyisakan cerita yang mengejutkan pasalnya Agus Suherman alias Cile (38) salah seorang dari pemancing yang berhasil mengail marlin hitam dengan bobot sekitar 50 kilogram, menggunakan peralatan yang bisa dibilang tidak memenuhi spesifikasi teknis untuk memancing ikan marlin.

Agus Suherman menggunakan ukuran tali pancing jenis PE-3, umpan menggunakan metal jig 150 gram dan pada tekniknya juga cuma biasa saja, teknik jigging, kata Cile, pada hari Senin. Agus Suherman juga mengatakan saat itu dirinya hendak pulang, karena sudah semalaman memancing, dan target ikannya pun sebenarnya ikan Giant Trevally. Mungkin ini lebih karena sudah rejeki saya dan tak menyangka bisa mendapatkan marlin, imbuh Agus Suherman alias Cile.

Agus Suherman menjelaskan secara harga jual, ikan marlin ini tidak terlampau mahal. Pada ikan Marlin yang ditangkapnya dihargai pengepul Rp 22 ribu/kilogram. Harga jualnya tidak mahal-mahal amat, yang mahal itu pengalaman strike nya, luar biasa memancing ikan yang lincah sekali, melompat-lompat, kata Agus Suherman alias Cile.

Sepengetahuan Agus Suherman alias Cile, ini baru kali ini ada pemancing yang berhasil mendapatkan marlin di perairan Pantai Keusik Luhur Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Kalau tertangkap jaring sering, kalau dipancing baru sekarang. Makanya banyak rekan pemancing yang menyampaikan salut kami bisa dapat marlin, kata Agus Suherman alias Cile.

Selain butuh waktu lama untuk menaklukan ikan marlin, Agus Suherman alias Cile dan kawannya juga harus hati-hati ketika menaikkan ikan itu ke perahu, hal itu untuk menghindari risiko tertusuk moncong ikan yang menyerupai pedang. Makanya kami biarkan dulu sampai lemas, jadi aman ketika dipegang, kata Agus Suherman alias Cile.

Minggu, 01 Maret 2020

Tinggi Air Masih Sekitar 90 Cm

Tinggi Air Masih Sekitar 90 Cm 

Tinggi Air Masih Sekitar 90 Cm

Pada saat ini banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) belum juga surut dan ketinggian air pada pagi ini masih 90 cm. Banjir yang terjadi di underpass kemayoran ini diperkirakan masih 90 cm ya, kata Pengendali Grup D Sektor Kemayoran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Suroto, di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Minggu.

Yang diketahui, bahwa banjir yang terjadi di underpass Kemayoran memasuki hari ke-5. Dari pantauan wartawan yang ada di lokasi banjir, petugas Damkar pun menyediakan tiga pompa untuk menyedot genangan air dan sementara itu ada dua pompa lagi dari PPK Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada underpass Kemayoran yang banjir sebelumnya sampai pada saat ini belum bisa dilalui kendaraan. Untuk akses dari lokasi menuju Jalan HBR Motik arah Sunter masih ditutup garis polisi.

Pada rencananya akan dilakukan pembilasan setelah air benar-benar surut dan ada 20 personel damkar yang saat ini  sudah bersiap, jika tidak ada kendala hujan deras, proses pembersihan underpass Kemayoran diperkirakan rampung malam hari ini, kalau nggak hujan lagi malam lah selesai, ujar Pengendali Grup D Sektor Kemayoran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Suroto.

Yang diketahui bahwa banjir di underpass Kemayoran terjadi sejak hari Selasa tanggal 25/2 pada saat hujan deras dan terjadi banjir yang sempat menggenang setinggi 7 meter. Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa banjir yang sering merendam underpass Kemayoran, Jakpus, akibat sistem drainase yang tidak terancang.

Setiap hujan besar, terkena banjir. Hal ini terjadi sampai sekarang karena underpass Kemayoran tidak dirancang permukiman dan awalnya ini adalah bandar udara dan sistem drainase di situ belum direncanakan untuk permukiman dan sekarang rumah permukiman. Kalau terjadi hujan, seluruh air masuk ke wilayah tersebut, kata Kasubdit Perencanaan Direktorat Sungai dan Pantai PUPR Bambang Heri Mulyono di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada hari Jumat.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...