Selasa, 30 Juni 2020

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena ketahuan mencuri barang berupa kosmetik ditempat kerjanya. Dari nilai barang yang di curi ini telah mencapai ratusan juta rupiah. Ipda Suyatno Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota mengatakan bahwa pelaku ini ditangkap di kamar kosnya dengan barang bukti dua dus yang berisi kosmetik dari berbagai merek yang sudah diambil oleh pelaku sejak 6 bulan lalu.

Untuk pelaku ini sudah melakukan kegiatannya mencuri kosmetik yang dijualnya sejak pelaku bekerja di perusahaan distributor alat kosmetik ini kemudian pelaku jual kembali melalui media sosial, kata Ipda Suyatno Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota kepada wartawan, pada hari Selasa sore. Untuk pelakunya adalah NB (32) warga Jalan Grilya Samarinda. Dalam melakukan aksinya pelaku NB tidak sendiri, NB bekerja sama dengan satu rekannya yang juga berprofesi sebagai SPG.

Pada saat di tangkap dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua dus kosmetik berbagai merk, seperti krim muka, sabun dan lulur yang merupakan barang bukti kejahatan pelaku NB. Pada kasus SPG yang berinisial NB ini terungkapnya pada kasus ini lanjut Ipda Suyatno yang berawal dari pengecekan yang dilakukan perusahaan melalui CCTV di dalam gudang perusahaan.

Dari CCTV itulah terlihat kedua pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara memasukkan barang-barang milik toko UD Sehati ke dalam plastik yang berada di lantai, agar perbuatan kedua pelaku tidak diketahui oleh korban, kedua pelaku mendorong dengan menggunakan kaki plastik yang isinya kosmetik tersebut ke ujung pintu masuk toko, kata Ipda Suyatno. Setelah NB pulang kerja kedua pelaku lalu membawa pulang barang hasil yang dicurinya, dan kejadian ini sudah berlangsung selama 2 tahun. Dari akibat perbuatan pelaku dan rekannya, korban yang juga pemilik toko mengalami kerugian mencapai 164 juta rupiah, sebut Ipda Suyatno.

Untuk sementara itu, pelaku NB, ibu dari 3 anak, mengatakan pada aksi pencurian yang dilakukan bertujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada awalnya saya hanya suka membeli satu sampai dua kosmetik untuk dijual kembali, namun lama-lama saya dititipi oleh karyawan sini untuk dijualkan biar karyawannya bisa memenuhi target penjualan, kata pelaku NB.

Setelah saya bekerja di situ saya semakin leluasa untuk membawa produk di situ untuk dijual kembali, namun karena produknya kurang diminati membuat hasil curiannya menumpuk di kamar kosnya dan tidak banyak yang saya dapatkan dari penjualan kosmetik ini paling hanya sekitar Rp 4 juta karena masih banyak produk kosmetik yang belum terjual, sebut pelaku NB. Atas perbuatannya, pelaku NB akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun bui.

Senin, 29 Juni 2020

Asap Hitam Tebal Membubung Tinggi Menyelimuti Awan

Asap Hitam Tebal Membubung Tinggi Menyelimuti Awan

Asap Hitam Tebal Membubung Tinggi Menyelimuti Awan

Pada saat ini telah terjadi kebakaran rumah tinggal yang terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kebakaran tersebut sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke wilayah tersebut. Telah terjadi kebakaran pada rumah tinggal di wilayah hunian padat, kata Humas Damkar Jakarta Barat Mulat Wijayanto, kepada wartawan, pada hari Senin. Pada saat kebakaran di kawasan padat hunian itu terjadi di Jalan Pasar Dangdut, Kapuk, Cengkarang, Jakbar, pada pukul 16.30 WIB. Pada asap tebal yang terlihat membubung ke awan, pada saat ini kebakaran masih dalam penanganan petugas damkar Jakarta Barat.

Dalam situasi kebakaran ini pada asap hitam dan sangat tebal membubung tinggi ke awan, dalam kebakaran yang terjadi pada saat ini masih dalam penanganan petugas, katanya Humas Damkar Jakarta Barat Mulat Wijayanto. Para petugas pada saat ini masih memadamkan api, dan belum diketahui penyebab kebakaran itu. Begitu juga dengan ada tidaknya korban.

Pada kebakaran rumah tinggal di kawasan padat penduduk di Cengkareng, Jakarta Barat sudah berhasil dipadamkan dan tidak hanya pada bangunan rumah yang ludes terbakar, ada juga mobil dan motor juga hangus dilalap si jago merah pada saat kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari pantauan wartawan pada pukul 18.45 WIB, pada kobaran api sudah tak terlihat di sekitar lokasi kebakaran. Namun, dari sejumlah petugas pemadam kebakaran ini masih menyemprotkan air ke bekas bangunan yang terbakar untuk memastikan agar api tidak kembali membesar.

Dari akibat kebakaran tersebut, tak hanya rumah yang hangus terbakar, ada juga beberapa mobil dan sepeda motor yang turut dilalap si jago merah. Untuk listrik di sekitar lokasi kebakaran pun dipadamkan, dan masih bau bekas benda-benda terbakar masih tercium dan berdasarkan dari informasi yang dihimpun, pada api yang meludeskan pemukiman padat penduduk ini berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain dari petugas pemadam kebakaran, ada juga warga sekitar turut memadati lokasi kebakaran dan hingga kini, belum diketahui kerugian akibat kebakaran tersebut dan seperti yang diketahui, pada kebakaran rumah tinggal terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dan sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Minggu, 28 Juni 2020

Protokol Kesehatan Diterapakan Pada Saat Alun-alun Dibuka

Protokol Kesehatan Diterapakan Pada Saat Alun-alun Dibuka

Protokol Kesehatan Diterapakan Pada Saat Alun-alun Dibuka

Pada saat fase new normal atau adaptasi kebiasaan baru, pihak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang secara resmi akan membuka alun-alun Kota Sumedang dengan cara dibatasi jam operasionalnya. Pada alun-alun yang baru saja di resmikan ini langsung ditutup oleh pihak pemerintah karena sedang dalam masa pandemi COVID-19. Selama 3 bulan alun-alun tersebut ditutup, maka tidak heran begitu dibuka kembali langsung dipenuhi warga yang bermain, berolahraga dan nongkrongnya warga Kota Sumedang.

Sebagai Bupati Kota Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan Untuk alun-alun sudah mulai sekarang sudah dapat dinikmati kembali oleh warga masyarakat sekitar. Hanya saja, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, pihaknya akan membatasi jam operasional dengan menjadikan dua sesi.

Kita akan membuka sarana umum seperti alun-alun akan tetapi kita akan batasi jam operasionalnya, pada pertama ada di pagi-pagi pukul 06.00-09.00 pagi kemudian yang kedua pada pukul 15.00-18.00 sore, kata Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir kepada wartawan, pada hari Minggu.

Namun pada saat dibukanya alun-alun ini sangat ramai, kata Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir, tidak lepas dari pengawasan pihak pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan petugas Satpol PP yang akan berpatroli memberikan imbauan kepada pengunjung yang datang.

Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan ada petugas kami dari Satpol PP yang akan menjaga dilokasi, Dan terus woro-woro menyampaikan tentang protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan yang ada, katanya Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir. Selain itu, Pihak dari pemerintah juga akan membatasi jumlah pengunjung yang datang karena khawatir menimbulkan kerumunan massa yang berlebihan.

Pada saat dibatasi, yang jelas jangan melebihi dari kapasitas alun-alun selama ini sudah terkendali tidak terlalu banyak di alun-alun karena ini kita batasi yang masuknya itu, jelas Bupati Kota Sumedang Dony Ahmad Munir.

Selain itu, ada salah seorang warga, yang bernama Fazrin (24) mengatakan pada masa new normal ini kondisi alun-alun Kota Sumedang terlihat lebih tertib, sehingga dirinya tidak merasa ketakutan akan terpapar karena warga yang datang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Jadi lebih tertib disini, sama-sama menjaga protokol kesehatan, yang penting pengunjung alun-alun Kota Sumedang pakai masker, ujar warga yang datang ke alun-alun Kota Sumedang Fazrin. Setelah dibukanya alun-alun ini, dirinya merasa senang karena bisa kembali beraktivitas seperti biasa sehingga setiap hari dirinya bisa secara leluasa berolahraga di sekitar alun-alun Kota Sumedang, Jawa Barat.

Sabtu, 27 Juni 2020

Begal Sadis Tembak Bambang Didepan Istrinya Di Palembang

Begal Sadis Tembak Bambang Didepan Istrinya Di Palembang

Begal Sadis Tembak Bambang Didepan Istrinya Di Palembang

Pada saat berboncengan dengan istrinya, Bambang (38) yang tiba-tiba dipepet oleh dua orang tidak dikenal dan timah panas yang menembus dada Bambang hingga tewas dan motornya pun dibawa kabur oleh begal sadis di Palembang.

Pada saat ini pihak dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengungkapkan pada penembakan yang terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2020 sekira pukul 05.30 WIB tadi. Pada lokasinya tepat di Jalan Lintas Palembang-Berung tepat di Km 16 Sukjadi, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pada saat kejadian, korban bersama istrinya ini sedang berboncengan dan dari arah belakang korban yang bernama Bambang dipepet dua orang yang tidak dikenal, kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi pada saat dihubungi oleh wartawan, pada hari Sabtu.

Pelaku begal itu tanpa basa-basi melakukan begal tersebut, lanjut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, untuk kedua pelaku ini langsung mengarahkan diduga senjata api rakitan kepada korbannya. Korban yang bernama Bambang ini ditembak tepat di bagian dada kiri hingga tersungkur di jalan.

Setelah si korban yang ditembak, menggunakan sepeda motor lalu diambil oleh pelaku, setelah itu korban yang meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di dada kiri, ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi.

Ada saksi yang sudah diperiksa, pada kasus ini juga sedang ditangani dengan di-backup sama Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, tuturnya Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi.

Atas kejadian itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan diautopsi dan pada kasus ini sudah ditangani Polres Banyuasin dan di-backup Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum.

Kamis, 25 Juni 2020

Gagal Perkosa Penumpangnya Sopir Travel Tinggal Mobil Disemak-semak

Gagal Perkosa Penumpangnya Sopir Travel Tinggal Mobil Disemak-semak

Gagal Perkosa Penumpangnya Sopir Travel Tinggal Mobil Disemak-semak

Ada seorang sopir travel di Mamuju, Sulawesi Selatan yang diduga telah melakukan percobaan terhadap warga yang sedang menumpangi mobilnya untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Namun ditengah jalan sang sopir ini melakukan percobaan perkosaan namun itu gagal, dan mobilnya ditinggal di semak-semak.

Pada awal mula kita dapat laporan dari masyarakat sekitar tempat kejadian, dan yang terkait dugaan percobaan perkosaan, setelah kita cek di lapangan, dan benar saja ada mobil yang sengaja di tinggal di lokasi yang dipenuhi semak-semak, ujar Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin pada saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, pada hari Kamis.

Untuk mobil travel berwarna putih dengan pelat nomor DD 1194 AQ itupun kita amankan ke Polsek Kalukku, Polresta Mamuju. Pada saat itu mobil tersebut ditemukan di tengah semak belukar di lahan kosong Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Pada saat ditemukan mobil dalam posisi terkunci dan polisi kemudian memanggil orang ahli untuk membantu mengevakuasi mobil ke kantor polisi. Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin menerangkan untuk korbannya ini berhasil melarikan diri setelah menggigit pelaku setelah itu korban kemudian berlari ke arah pemukiman warga untuk meminta pertolongan.

Sebelum mobil berhenti, korban pun memberanikan diri untuk melompat, kemudian pelaku mengejar korban. Pada kejadian itu pelaku yang diketahui sempat berusaha menyekap dan mencekik leher korban, namun korban berhasil kabur setelah memberikan perlawanan dan menggigit pelaku. Kemudian korban pun mencoba melarikan diri menuju salah satu rumah warga sekitar, terang Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin.

Lantaran khawatir tertangkap warga, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil di tengah semak belukar, pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk jalani perawatan dan polisi masih melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku percobaan perkosaan.

Rabu, 24 Juni 2020

Emon Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Ayah Usah Tuduh Selingkuh

Emon Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Ayah Usah Tuduh Selingkuh

Emon Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Ayah Usah Tuduh Selingkuh

Ada seorang pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang ditangkap polisi setelah menganiaya ayah kandungnya, untuk pria itu bernama Suriadi alias Emon. Untuk tersangka penganiayaan bernama Suriadi alias Emon yang ditangkap pada hari Selasa atas laporan dari korbannya, yang merupakan ayah kandungnya sendiri, kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang dalam keterangan tertulis lewat Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan, pada hari Rabu.

Tersangka yang bernama Suriadi alias Emon tersebut ditangkap berdasarkan atas laporan polisi nomor LP/34/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu yang tertanggal 24 April 2020. Tersangka yang bernama Suriadi alias Emon ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya karena menduga sang ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya.

Dari motif tersangka ini yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga ayah kandungnya lantaran sakit hati. Sebab, menurut pengakuan dari tersangka yang bernama Suriadi alias Emon, pada korban yang dituding telah berselingkuh dengan istrinya, ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Pada kejadian ini berawal pada saat tersangka yang bernama Suriadi alias Emon yang mendatangi rumah ayahnya untuk mempertanyakan dugaan perselingkuhan itu pada hari Kamis. Pada saat didatangi tersangka, korban yang membantah tuduhan dari tersangka yang bernama Suriadi atau Emon itu.

Tersangka Suriadi alias Emon yang mendengar jawaban sang ayah kandungnya itu, tersangka pun langsung emosi dan memukuli korban. Karena tak tahan dipukuli anaknya, korban pun berusaha keluar rumah, namun kembali dikejar dan dilempar batu bata hingga kesakitan, jelasnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Banyak warga yang berada di lokasi segera melerai keduanya dan korban kemudian melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Teluk Mengkudu. Setelah mendapatkan laporan jajaran dari polsek Teluk Mengkudu menangkap tersangka Suriadi alias Emon yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, paparnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Selasa, 23 Juni 2020

Pelaku penggelapan Di Musi Banyuasin Temukan 1 Kg Sabu

Pelaku penggelapan Di Musi Banyuasin Temukan 1 Kg Sabu

Pelaku penggelapan Di Musi Banyuasin Temukan 1 Kg Sabu

Ada seorang pengedar sabu yang berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan, yang ditangkap polisi di Musi Banyuasin. Untuk pria yang mengedarkan sabu ini berinisial FI (50) itu yang tertangkap tangan memiliki 1 kg sabu siap edar pada saat polisi melakukan penindakan terkait kasus penggelapan. Pada awalnya itu kami mendapatkan sebuah informasi ada salah satu pelaku penggelapan kendaraan dan ada di Bayung Lencir. Dari informasi awal itu jajaran Polsek bergerak, kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Makus Pinem, pada hari Selasa.

Dan tim yang dipimpin Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan itu melihat dari pelaku FI di salah satu minimarket. Dan selanjutnya pelaku pun berhasil disergap dan diperiksa semua barang yang dibawanya, pada hari Sabtu, pada pukul 14.00 WIB. Dari pemeriksaan di tubuh, ditemukan ada bungkusan mencurigakan dan pada saat diperiksa, ada bungkusan itu ternyata berisi paket plastik hitam yang berisi narkoba jenis sabu.

Pada saat digeledah itu ditemukan paket yang dilakban dan setelah diperiksa isinya ternyata sabu dengan berat sekitar 1 kg, sambung Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Makus Pinem. Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolsek. Dari hasil interogasi, pelaku FI mengaku sudah 2 kali mengambil dan mengedarkan barang haram tersebut.

Pelaku FI yang pengakuan awal pelaku hanya bawa 1,2 kg dan telah diedarkan di Muara Enim sama Pali. Untuk barang ini juga akan diedarkan di wilayah yang sama, tutur Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Makus Pinem. Pada saat ini piPolisi lalu mengembangkan asal-usul sabu tersebut, termasuk jaringan pelaku FI dan siapa saja yang terlibat.

Terakhir, Alumni Akpol 2000 ini menyebut pihaknya sudah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa. Untuk sementara pelaku dijerat UU Narkotika dan pidana tambahan soal penggelapan yang dilakukan di wilayah Muara Enim.

Senin, 22 Juni 2020

Dua Tetangga Luka Setelah Disabit Oleh Pembunuh Ibu Kandungnya

Dua Tetangga Luka Setelah Disabit Oleh Pembunuh Ibu Kandungnya

Dua Tetangga Luka Setelah Disabit Oleh Pembunuh Ibu Kandungnya

Ada seorang ibu di Boyolali, yang bernama Sumiyah (60) yang tewas dihajar bertubi-tubi oleh oleh anaknya sendiri, yang bernama Bibit (36) menggunakan kayu dan tak hanya itu, Bibit juga melukai dua tetangganya yang bernama Radi (55) dan Nasri (30) yang berusaha mengamankan Bibit pada saat melukai ibunya. Iya, ada korbannya sebanyak tiga orang. Untuk ibunya telah meninggal, kemudian dua orang luka, kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu AM Tohari pada saat dimintai konfirmasi wartawan, pada hari Senin.

Pada peristiwa tersebut terjadi di Desa Kendel, Kecamatan Kemusu, Boyolali, pada hari Minggu sekitar pukul 09.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu AM Tohari menjelaskan pelaku Bibit ini merupakan seorang pasien gangguan jiwa dan dirawat di RSJD Surakarta selama satu bulan, karena kondisinya membaik, akhirnya Bibit pun dibawa pulang keluarganya.

Lha kemarin itu pas lagi kumat atau kambuh penyakitnya dan mengamuk lalu menganiaya ibunya dan dua orang tetangganya, jelasnya Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu AM Tohari. Dalam penganiayaan itu terjadi pada saat suami korban, Siman sedang pergi ke ladang. Bibit yang mulai mengamuk lalu menganiaya ibunya menggunakan tongkat kayu sepanjang sekitar 1 meter yang mengakibatkannya ibu korban yang mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Untuk kedua tetangga korban yang bernama Rudi dan Nasri yang bermaksud mengamankan pelaku namun justru jadi sasaran amukan. Untuk keduanya lalu dikejar dan dibacok menggunakan sabit mengenai kepalanya dan ada warga sekitar sebenarnya pada tahu pada saat kejadian itu, mereka juga sudah keluar rumah tetapi tidak ada yang berani mendekat, terangnya warga sekitar.

Pada kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Kemusu dan pelaku akhirnya berhasil diamankan warga secara beramai-ramai dan diikat. Pada saat ini tersangka dirawat di Rumah Sakit Jiwa Surakarta. Kemarin sudah langsung dibawa oleh petugas Polsek Kemusu dan tokoh masyarakat setempat ke RSJ Surakarta, jelas Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu AM Tohari.

Minggu, 21 Juni 2020

Seorang Kakek Membeli Ponsel Dengan Uang Koin Sekarung

Seorang Kakek Membeli Ponsel Dengan Uang Koin Sekarung

Seorang Kakek Membeli Ponsel Dengan Uang Koin Sekarung

Ada seorang kakek di Samarinda yang mendadak menjadi viral di media sosial karena telah membeli sebuah ponsel Android dengan uang koin recehan dan kakek tersebut merupakan pemulung. Untuk kakek yang sedang viral tersebut bernama Katemin (60), warga Jalan Damanhuri, Samarinda Utara. Kakek tersebut telah membeli ponsel seharga Rp 1,9 juta. Kakek yang bernam Katemin itu sengaja membawa uang receh yang ditabung oleh cucunya bernama Satria Aprilia (9) dengan uang pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 ini dimasukan didalam karung yang biasa dia bawa untuk mengangkut barang barang bekas yang ditemukannya di jalan.

Dari setiap hari saya membawa uang ini untuk dibelikan HP, namun pada hari Sabtu siang awalnya saya hanya berteduh, lalu lihat-lihat HP di toko dan tanya harga, kata kakek Katemin kepada wartawan, pada hari Minggu pada siang, di Jalan Cendana, Samarinda. Pada saat saya tanya sama penjaganya, harganya berapa, dan boleh tidak saya bayar dengan menggunakan uang koin dan pada saat itu pemilik counter HP datang dan langsung mengatakan boleh dan memberikan HP yang harganya Rp 1.9 juta, jelas kakek Katemin.

Tidak hanya itu, kakek Katemin bahkan diberi uang tunai oleh pihak toko penjual ponsel pintar itu dan saya nggak nyangka dapat rejeki berlimpah seperti ini, jelasnya kakek Katemin. Pada saat disinggung asal uang koin itu, kakek Katemin mengaku bahwa cucunya yang bernama Satria Aprilia suka menyimpan uang koin di celengan setelah uang ini dikumpulkan selama satu tahun, saya tidak tahu berapa jumlahnya dan kemarin ketika ulang tahunnya, dia menyerahkan uang ini untuk dibelikan HP, kata kakek Katemin.

Diapun tidak menyangka jika video yang diambil pegawai toko itu menjadi viral di media sosial. Kakek Katemin mengaku bersyukur jika yang dilakukan cucunya menjadi motivasi bagi anak anak Indonesia untuk mau menabung jika menginginkan sesuatu. Mudah mudahan setelah viral di media sosial ini bisa menjadi motivasi untuk anak anak Indonesia agar mau menabung jika menginginkan sesuatu, tutup kakek Katemin. Untuk sementara itu Kindewen pemilik toko ponsel di Jalan Cendana Samarinda mengatakan bahwa dia merasa kasihan saja pada saat melihat ada seorang kakek yang berniat membelikan HP untuk cucunya.

Pada awalnya ia tidak tahu jumlah uang yang ada didalam karung, katanya kalau kurang nanti dia akan tambahi dengan uang kontan yang ia miliki, namun karena saya senang akhirnya saya kasih saja, kata pemilik toko handphone yang bernama Kindewen. Saya pun sempat kaget ketika diberi tau pegawai ada orang mau beli HP menggunakan uang receh. Saya pun tidak mengira yang datang Bapak Katemin yang datang dalam kondisi basah kuyup membawa karung berisi uang koin, kata pemilik toko handphone yang bernama Kindewer. Pemilik toko handphone yang bernama Kindewer mengaku tidak menyangka video yang diunggahnya melalui media sosial bakal viral.

Sabtu, 20 Juni 2020

Pemilik Hingga Karyawan Terluka Karena Kebakaran Pabrik Tahu

Pemilik Hingga Karyawan Terluka Karena Kebakaran Pabrik Tahu

Pemilik Hingga Karyawan Terluka Karena Kebakaran Pabrik Tahu

Ada sebuah pabrik tahu yang terbakar di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pemilik hingga karyawan pabrik dilaporkan mengalami luka-luka akibat peristiwa itu. Ada dua korban luka, masing-masing pemilik pabrik sama karyawan, ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, Iptu Samson pada saat dimintai konfirmasi oleh karyawan, pada hari Sabtu.

Untuk laporan polisi setempat menyebutkan bahwa kebakaran pabrik tahu yang terletak di Jalan Sololipu, Tanete Riattang, Bone, tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Ada dua korban pada kebakaran tersebut, yakni pemilik dan karyawan masing-masing diketahui bernama Arsyad (40) dan Hasanuddin (24).

Untuk korban yang bernama Arsyad mengalami luka melepuh seluruh tubuh akibat siraman uap dan air panas serta luka terbuka pada paha kanan akibat terkena serpihan drum, sementara untuk korban yang bernama Hasanuddin mengalami luka lecet dan terkelupas pada punggung belakang akibat terseret saat terjadi ledakan, terang Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, Iptu Samson.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, Iptu Samson menjelaskan dalam insiden kebakaran ini dipicu sebuah ledakan dari tungku pemasak akibat saluran uap tungku yang tersumbat. Karena ada ledakan pada drum tungku yang biasa digunakan untuk memasak tahu dan ini diakibatkan oleh saluran air uap dari drum ke tungku pemasak tersumbat, kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, Iptu Samson.

Terjadinya sumbatan itu mengakibatkan suhu air dalam drum meningkat. Pada sekitar pukul 13.00 Wita drum penampungan air ini meledak dan menyebabkan korban di pabrik mengalami luka bakar, imbuhnya Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, Iptu Samson. Untuk polisi setempat telah melakukan olah TKP hingga memasang garis polisi di lokasi kejadian dan untuk sementara itu, korban diberi perawatan medis di rumah sakit.

Jumat, 19 Juni 2020

Alasan Ekonomi Dan Libido Yang Tinggi Suami Jual Istri

Alasan Ekonomi Dan Libido Yang Tinggi Suami Jual Istri

Alasan Ekonomi Dan Libido Yang Tinggi Suami Jual Istri

Tersangka yang berinisial SDM (35) ini yang mempunyai dua alasan mengapa tersangka SDM ini nekat menjual istrinya ke lelaki hidung belang melalui Facebook. SDM mengatakan yang pertama ini karena ada desakan ekonomi dan yang kedua lantaran libido sang istri terbilang tinggi dari pada tersangka SDM. Tersangka SDM yang merupakan warga Kecamatan Wringinanom, Gresik. SDM dan istrinya sudah berumah tangga selama 11 tahun dan mereka ini sudah dikarunia dua orang anak.

Namun pada hari Selasa, tersangka SDM ini ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Mastrip, Surabaya. Tersangka SDM ini tengah menjual istrinya kepada lelaki hidung belang dan SDM mengaku nekat menjual sang istri karena butuh uang dan saya tidak bekerja pada saat awal lockdown atau PSBB di wilayahnya ini. Karena keluarga butuh duit, kata SDM kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, pada hari Jumat.

Sehari-hari, tersangka SDM bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu, sedangkan istrinya bekerja sebagai buruh pabrik harian lepas, keduanya terdampak wabah virus Corona atau covid-19. Saya pun bekerja serabutan, kadang membuat pertamanan dan juga orkesan. Sekarang sepi dan sang istri yang kerja di pabrik tapi borongan dan masih sepi karena ada lockdown wabah Corona, imbuh tersangka SDM.

Selain itu, menurut tersangka SDM, sang istri juga memiliki libido atau nafsu birahi yang terbilang tinggi dari pada saya, sehingga dirinya kerap tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan seks sang istri. Sebelum sang istri juga begitu memiliki libido tinggi, dan akhirnya minta dicarikan yang bisa memuaskan birahinya, ya saya carikan pelanggan, tambah tersangka SDM.

Lalu tersangka SDM menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang di grup Facebook, setelah menawarkan sang istrinya, pelaku kemudian mendapatkan pesan dari pelanggan. Lalu menyepakati harga kemudian bertemu di hotel yang ditentukan. Pada saat digerebek, pelaku sedang bertransaksi dengan pelanggan dan dalam penggerebekan, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp 500 ribu, satu buah handphone dan pakaian dalam dalam kamar tersebut.

Rabu, 17 Juni 2020

Karena Cekcok Dua Pemuda Ini Todong Pistol Di Cilegon

Karena Cekcok Dua Pemuda Ini Todong Pistol Di Cilegon

Karena Cekcok Dua Pemuda Ini Todong Pistol Di Cilegon

Ada dua pemuda di Cilegon, Banten, yang berinisial TD dan HD ditangkap polisi lantaran telah menodongkan pistol jenis air gun saat cekcok dengan lawannya dan kedua pemuda tersebut sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi. Yang ingin saya sampaikan di sini adalah senjata api yang ramai di masyarakat yang telah dianggap meresahkan, terutamanya untuk begal, kami luruskan dan klarifikasi bahwa tindakan tersebut hanya tindakan penodongan dan kasus ini tidak ada kaitannya dengan tindakan begal yang saat ini sedang ramai, kata Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian, kepada wartawan, pada hari Rabu.

Pada peristiwa penodongan senjata itu memang sempat viral di media sosial. Narasi yang berkembang, keduanya adalah pelaku begal bersenjata api. Namun usai menangkap pelaku penodongan pistol, polisi mendapat keterangan bahwa pelaku hanya menodongkan senjata untuk menakut-nakuti lawan cekcoknya. Pelaku TD yang awalnya berselisih dengan korban yang berjumlah 4 orang di wilayah Gerem.

Dari perselisihan itu berlanjut pada saat pelaku bertemu dengan para korban di Pantai Sambolo, Merak. Pelaku yang masih menyimpan dendam akhirnya menghampiri korban dan langsung menodongkan senjata miliknya, tentunya dari akibat perselisihan korban dan pelaku yang menggunakan senjata tersebut untuk menakut-nakuti korban, ungkap pelaku TD.

Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian melanjutkan senjata air gun itu didapat dari sebuah toko daring. Pelaku yang sengaja membeli senjata itu dari Semarang seharga Rp 3 juta. Pelaku yang selalu membawa senjata itu pada saat berpergian ke luar rumah. Kami pun mendapat keterangan dari pelaku bahwa senjata itu dipesan secara online dengan sistem diantar dengan paket di daerah Semarang dengan harga sekitar Rp 3 sampai 4 juta, terang Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian.

Kepada pihak kepolisian, pelaku menjelaskan alasannya membeli senjata tersebut untuk jaga diri dan pelaku memang kerap membawa senjata jenis air gun tersebut. Dari keterangan yang kami dapat dari pelaku senjata ini emang di bawa ke mana-mana. Memang pelaku ini selalu membawa senjata air gun ini dengan tujuannya adalah untuk menjaga diri dan juga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti begal, yang bersangkutan langsung dikeluarkan untuk ditodongkan ke orangnya, terang Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian.

Untuk pelaku TD ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata ilegal dan untuk sementara HD disangka ikut serta dalam aksi penodongan tersebut. Sampai dengan saat ini kami tidak menemukan surat atau kartu yang menyebutkan atau dari Perbakin yang menyebutkan kepemilikan senjata tersebut, tandas Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian.

Selasa, 16 Juni 2020

Rusak Fasilitas Kantor Dispendukcapil ASN Banyuwangi Yang Ngamuk

Rusak Fasilitas Kantor Dispendukcapil ASN Banyuwangi Yang Ngamuk

Rusak Fasilitas Kantor Dispendukcapil ASN Banyuwangi Yang Ngamuk

Ada seorang ASN yang berinisial PR yang mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Kota Banyuwangi, Jawa Timur. Entah kenapa ASN yang berinisial PR itu mengamuk lalu merusak beberapa fasilitas kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah, Kota Banyuwangi, Jawa Timur itu.

Pada peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB, pada hari Selasa. Pelaku perusakan kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Kota Banyuwangi yang berinisial PR tiba-tiba saja mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Kota Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku PR ini sempat melempar kursi ke seorang ASN wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

Saya tidak tahu pasti pas mengamuknya, yang jelas dia membanting kursi dan membanting pot bunga, ujar Djuang Pribadi, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi kepada wartawan. Djuang Pribadi, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi mengaku pada aksi itu kemudian dilaporkannya ke aparat kepolisian setempat, pada aksi itu dilakukan pada saat pelayanan kependudukan berlangsung.

Pada saat itu masih ada pelayanan, sempat beberapa orang yang mengurus kependudukan melihat aksi itu, tambahnya Djuang Pribadi, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi. Dari akibat aksi tersebut, sebuah komputer rusak parah setelah tertimpa kursi yang dilempar pelaku PR. Selain itu, kursi yang ada di ruangan juga rusak setelah dilempar oleh pelaku PR dan ada beberapa kerusakan lainnya selain komputer dan kursi yang rusak, pungkasnya Djuang Pribadi, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi.

Senin, 15 Juni 2020

Puspemkab Tangerang Tangkap Komplotan Perampas HP

Puspemkab Tangerang Tangkap Komplotan Perampas HP

Puspemkab Tangerang Tangkap Komplotan Perampas HP

Ada komplotan perampas handphone yang biasa beraksi di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dan pihak kepolisan berhasil tangkap para tersangka perampas handphone dari jajararan Satreskrim Polresta Tangerang. Dalam aksinya, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitra menjelaskan, tersangka adalah AF (29), AC (30) dan S (34). AF dan AC adalah perampas dan S sebagai penadah. Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka mengaku sebagai anggota polisi, kata Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitra dalam keterangan pers di Tangerang, pada hari Senin.

Untuk pelaku AF dan AC biasa keliling di Puspemkab khususnya di Alun-alun Tigaraksa dan mereka menyasar kepada muda-mudi yang duduk atau santai di tempat sepi dan gelap. Dalam aksinya, pelaku yang mengaku polisi dan menuduh korban berduaan di tempat sepi, begitu kemudian mereka meminta handphone dengan alasan memeriksa isi gawai. Begitu handphone diserahkan, keesokan harinya korban diminta ke kantor polres untuk mengambil.

Apabila korban menolak HP-nya diambil, tersangka mengancam akan membawa korban ke kantor polisi bahkan tidak segan memukul korban, ungkapnya Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitra. Dari informasi ini juga dilaporkan ke kepolisian oleh warga dan setelah didalami, pada kawasan tersebut memang jadi transaksi jual handphone rampasan lalu tim katanya berinisiatif menyamar sebagai calon pembeli.

Dan dari hasil penyamaran dan observasi itulah kami membekuk tersangka S yang berperan sebagai penadah dan penjual HP hasil rampasan dan curian, tambahnya Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitra. Dari mereka polisi mengamankan 1 sepeda motor dan 3 handphone berbagai merek dari hasil kejahatan. Tersangka AF an AC dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan tersangka S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

Minggu, 14 Juni 2020

Dua Bocah Di Luwu Utara Dibunuh Oleh Paman Korban

Dua Bocah Di Luwu Utara Dibunuh Oleh Paman Korban

Dua Bocah Di Luwu Utara Dibunuh Oleh Paman Korban

Pada saat ini pihak kepolisian berhasil menangkap AB (30), pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah perempuan yang berusia 5 tahun, I dan S, di Dusun Sumillin, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, untuk pelakunya ini ternyata merupakan paman dari salah seorang korban.

Untuk korban yang berinisial  I dengan sang pelaku ini memiliki hubungan darah yakni om dan kemenakan karena orang tua yakni bapak korban dan pelaku adalah saudara kandung adik dan kakak, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal, pada hari Minggu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan untuk pelaku yang berinisial AB ini sempat dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Dadi Makassar pada tahun 2013. Pelaku AB setelah keluar dari RSJ Dodi, pelaku AB ini disebut sempat melanjutkan pendidikan dan bekerja. Dari informasi yang di dapatkan dari pak Kepala Desa untuk pelaku ini yang kesehariannya selama ini baik-baik saja, ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal.

Jika kita lihat secara kejiwaan sehat, untuk pelaku AB akan tetap menjalani proses hukum seperti biasa dan dia akan terancam dijerat pasal 354 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Jika demikian adanya, maka kami tetap akan lakukan proses penyidikan dengan Pasal 80 UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak (perubahan terakhir) ancaman hukuman 15 tahun penjara, ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal.

Sebelumnya pada berita yang sudah edar, pihak peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, pada hari Minggu pagi tadi dan untuk kedua bocah awalnya sedang bermain di depan rumahnya. Dan pelaku yang tiba-tiba datang dan langsung menyerang kedua bocah tersebut dengan menggunakan parang lalu terkena kepala salah seorang korban bahkan terputus dipenggal pelaku. Selain dua orang bocah, ada satu orang korban lain, yaitu bernama Ramlan (37) dan dia pada saat ini dirawat di RS Hikmah Masamba kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal.

Sabtu, 13 Juni 2020

Seorang Pria Yang Tewas Dengan Usus Terburai Motornya Hilang

Seorang Pria Yang Tewas Dengan Usus Terburai Motornya Hilang

Seorang Pria Yang Tewas Dengan Usus Terburai Motornya Hilang

Seorang pria yang tewas itu bernama Muhammad Ridwan (38) yang ditemukan tewas dengan usus terburai di sawah Dusun Tinggar, Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Dan sejumlah barang berharga milik buruh pabrik sosis di Sidoarjo tersebut dipastikan raib atau hilang. Kapolsek Bangsal AKP Sulianto mengatakan pada saat melakukan olah TKP penemuan mayat, pihaknya hanya menemukan dompet di saku celana sebelah kanan korban yang berisi dompet tersebut masih utuh.

Dan di dalam isi dompet itu antara lain ada uang Rp 261.000, STNK sepeda motor nopol W 6078 BE, serta kartu BPJS, SIM C, kartu pelanggan PLN dan ATM milik korban. Yang bernama Muhammad Ridwan masih memakai jaket dan kaus warna hitam, jelana jeans biru muda, serta sepatu hitam dengan sol putih. Untuk isi dompet korban ini masih utuh dan di dalam dompet tersebut juga masih ada uangnya, kata AKP Sulianto kepada wartawan di Mapolsek Bangsal, pada hari Sabtu.

Berdasarkan dari keterangan istrinya, lanjut AKP Sulianto, Muhammad Ridwan yang bekerja sebagai buruh pabrik sosis di Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Muhammad Ridwan adalah bapak satu anak dari warga Dusun/Desa Singkalan, RT 13 RW 6, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo itu berangkat bekerja pada hari Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Karena pada jam kerja di pabrik sosis tersebut dimulai pukul 23.00 WIB. Untuk ke tempat kerjanya, pada saat itu Muhammad Ridwan yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan korban juga membawa sebuah ponsel.

Untuk sepeda motor Vario dan ponsel milik korban tidak kami temukan di lokasi atau tempat penemuan mayat, ungkapnya AKP Sulianto. Muhammad Ridwan yang biasa pulang kerja sif malam keesokan harinya pukul 08.00 WIB. Karena Muhammad Ridwan tak juga pulang, pada pagi tadi istrinya lalu menghubungi ponsel korban. Namun, untuk nomor ponsel korban sudah tidak aktif. Kata istrinya biasanya korban pulang jam 8 pagi. Tadi ditelepon istrinya sudah tidak aktif, jelas AKP Sulianto.

Meski begitu, AKP Sulianto belum bisa memastikan Muhammad Ridwan menjadi korban perampokan atau murni pembunuhan dan kami masih melakukan penyelidikan untuk mengarah ke pelakunya, tandasnya AKP Sulianto. Muhammad Ridwan yang ditemukan tewas dengan usus terburai di sawah tanah kas desa (TKD) Tinggar buntut, tepatnya di Dusun Tinggar sekitar pukul 06.00 WIB. Untuk buruh pabrik sosis ini diduga dibunuh dengan cara ditusuk perutnya menggunakan senjata tajam di tempat lain.

Setelah Muhammad Ridwan tewas, barulah pada jasadnya dibuang di sawah Dusun Tinggar, karena celana dan sepatu korban terkena lumpur. Untuk sementara ini lokasi sawah tempat mayat Ridwan ditemukan dalam kondisi kering. Selain itu, tak ditemukan bercak darah dan jejak pergumulan di lokasi. Untuk sawah tempat penemuan mayat Muhammad Ridwan tak jauh dari permukiman penduduk, yaitu sekitar 450 meter di sebelah selatan Dusun Tinggar dan sekitar 200 meter di sebelah utara Dusun/Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal. Pada akses jalan tanah ke lokasi sulit jika dilalui mobil karena tak begitu lebar.

Jumat, 12 Juni 2020

Seorang Oknum Polisi Tembak Diri Sendiri Di Serdang Bedagai

Seorang Oknum Polisi Tembak Diri Sendiri Di Serdang Bedagai

Seorang Oknum Polisi Tembak Diri Sendiri Di Serdang Bedagai

Ada seorang oknum polisi di Serdang Bedagai atau sergai, Sumatera Utara (Sumut), yang berinisial MAP (36), yang ditemukan tewas setelah menembak dirinya sendiri. Seorang oknum polisi yang bernama MAP yang diduga menembak dirinya sendiri ini karena depresi, dari informasi yang kami dapat dari Kapolres Tebing Tinggi, termasuk Kapolres Serdang Bedagai, pada TKP kejadian, bahwa yang bersangkutan tersebut diduga depresi, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja pada saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, pada hari Jumat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan oknum polisi yang bernama MAP ini diduga depresi karena banyak utang. Namun, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja tak menjelaskan dengan detail berapa jumlah utang yang dimiliki anggota polisi bernama MAP yang bunuh diri.

Karena mendapatkan informasi yang kami di dapat, bahwa beliau ini telah banyak utang, ada beberapa utang beliau. Jadi, kebetulan yang bersangkutan tertutup orangnya, sempat pada saat hendak terjadi itu kan ada upaya dari pihak keluarga yang bersangkutan mengupayakan supaya tidak dilakukan oleh korban namun perkataan pihak keluar tidak diindahkan sehingga beliau pun menembak diri dengan menggunakan pistol dinasnya itu, ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Untuk utang yang dilakukan oleh korban itu gali lobang-tutup lobang sehingga tidak terlunasi dan yang bersangkutan depresi, sambungnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Untuk peristiwa itu terjadi di Desa Gempolan, Sei Bamban, Sergai, pada hari Rabu. Pada peristiwa itu diketahui berdasarkan dari keterangan saksi yang merupakan adik MAP.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adik MAP pada awalnya ditelepon oleh ibunya agar datang ke rumah untuk melihat kondisi MAP yang hendak meminum racun namun setiba di rumah, adik MAP kemudian menuju kamar dan melihat MAP sedang menyiapkan sebuah pistol miliknya. Menurut dari saksi pertama itu kembali membujuk korban namun oleh korban menyuruh saksi pergi dengan mengatakan udah pergi lah kau, Dek, tutur Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Dia mengatakan saksi mengaku sempat mendengar tarikan pelatuk, namun tak ada suara tembakan. MAP yang kemudian kembali dibujuk, namun tiba-tiba terdengar suara ledakan pistol. MAP diketahui merupakan anggota Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya saksi pertama ini di panggil dan meminta tolong kepada masyarakat di sekitar, tuturnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Kamis, 11 Juni 2020

Ditemukan Tewas Tergeletak Disebuah Gang Di Depok

Ditemukan Tewas Tergeletak Disebuah Gang Di Depok

Ditemukan Tewas Tergeletak Disebuah Gang Di Depok

Ada seorang pria yang ditemukan tewas tergeletak di sebuah gang di Cinere, Kota Depok. Untuk korbannya ini bernama Sobari (47) yang diduga meninggal karena sakit dan dari hasil pemeriksaan area luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad Sobari yang ditemukan di gang Cinere tersebut. Untuk duga sementara pada korban jenis laki-laki tersebut yang meninggal dunia di sebuah gang itu karena sakit, kata Kapolsek Limo Kompol Bintang S Silaen dalam keterangannya kepada wartawan dilokasi penemuan, pada hari Kamis.

Untuk korban yang ditemukan oleh dua remaja Rafli Ahmad dan M Rifki Hanafi pada hari Kamis pada pukul 03.30 WIB di Jalan Jati Murni RT 003/06 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Pada saat itu kedua saksi yang bernama Rafli Ahmad dan M Rifki Hanafi yang baru pulang setelah main bulu tangkis, kata Kapolsek Limo Kompol Bintang S Silaen.

Pada saat itu kedua remaja itu yang bernama Rafli Ahmad dan M Rifki Hanafi dalam perjalanan menuju ke rumah, dan keduanya melihat seseorang tergeletak di jalanan gang tersebut. Kedua remaja yang bernama Rafli Ahmad dan M Rifki Hanafi yang lantaran curiga dengan korban dan kedua saksi kemudian melaporkan temuannya kepada ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke polisi.

Setelah mendapatkan laporan dari ketua RT setempat dan polisi datang ke lokasi tempat yang dilaporkan dan melakukan identifikasi pada penemuan jasad korban dan pihak dari kepolisian pun sudah melaporkan kepada pihak keluarga yang kemudian mengidentifikasi jenazah tersebut yang bernama Sobari. Menurut dari keterangan pihak keluarganya, almarhum memiliki kelainan kejiwaan, seperti suka mengambil pakaian wanita, tuturnya dari pihak keluarga. Pada saat ini untuk jenazah sudah dimakamkan, sementara itu dari pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah.

Rabu, 10 Juni 2020

Wanita Ini Melaporkan Dirinya Kejambretan Karena Takut Dimarahi Suami

Wanita Ini Melaporkan Dirinya Kejambretan Karena Takut Dimarahi Suami

Wanita Ini Melaporkan Dirinya Kejambretan Karena Takut Dimarahi Suami

Ada seorang wanita di Banyuwangi yang nekat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian, dirinya mengaku pada kejadian korban penjambretan agar tidak dimarahi sang suaminya karena wanita ini sudah menjual handphone. Untuk wanita itu berinisial SN (35), warga Desa Kajarharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur dan kepada petugas berwajib, tersangka ini telah melaporkan ada aksi penjambretan yang dialaminya di sebuah daerah di Kecamatan Glenmore dan pada laporan ini dibuat pada 3 Mei 2020.

Lalu tersangka mengaku telah menjadi korban penjambretan di daerah Kecamatan Glenmore dan pada barang yang diambil adalah sebuah handphone milik tersangka, ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, pada hari Rabu. Padahal untuk handphone itu sebetulnya sudah dijual oleh tersangka ke sebuah konter di wilayah Glenmore tersebut setelah polisi mendapatkan laporan, kemudian tim dari penyidik melakukan cross-check atas laporan itu.

Untuk tersangka ini tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya setelah tim dari penyidik melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lokasi kejadian dan tersangka mengaku uang hasil penjualan ponsel itu kemudian pakai membayar utang kepada tetangganya. Lalu tersangka mengaku membuat laporan palsu karena takut dengan suaminya karena memiliki utang ke tetangga dengan total utang sekitar Rp 2,5 juta, tambahnya Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.

Pada polisi akhirnya mengamankan wanita itu dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa lembar tertanggal 3 Mei 2020 dan sebuah ponsel OPPO A3S warna merah. Untuk tersangka ini sudah kami jerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, pungkasnya Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.

Selasa, 09 Juni 2020

Dua Kendaraan Terlibat Laka Adu Banteng Di Jakarta Barat

Dua Kendaraan Terlibat Laka Adu Banteng Di Jakarta Barat

Dua Kendaraan Terlibat Laka Adu Banteng Di Jakarta Barat

Telah terjadi kecelakaan yang terjadi antar muka atau adu banteng yang melibatkan dua kendaraan yang terjadi di Jalan Tomang Raya, Palmerah, Jakarta dan pada kecelakaan diduga terjadi lantaran dari salah satu pengendara yang mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.

Pada kecelakaan itu di benarkan telah terjadi sebuah laka lantas di wilayah Jakarta Barat, kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, pada hari Selasa.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan pada kecelakaan itu terjadi pada hari Selasa siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB di dekat turunan Layang Jati Pulo, pada saat itu kendaraan Suzuki Ertiga yang sedang melaju dari Jalan Tomang Raya atau arah timur menuju ke barat mengalami oleng ke arah berlawanan dan terjadilah kecelakaan.

Sesampainya dekat dengan turunan layang Jati Pulo itu pengemudi Suzuki Ertiga diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan melompat ke jalur busway serta jalur hijau, ucap Fahri. Kemudian untuk kendaraan tersebut melintas masuk ke arah berlawanan sehingga mobil Suzuki Ertiga yang menabrak kendaraan dari arah berlawanan.

Pada saat terjadinya tabrakan kepada kendaraan yang datang dari arah berlawanan terdapat mobil jenis Honda Odyssey yang dikemudikan oleh pengemudi yang berinisial AR ini yang melaju dari arah Barat menuju ke Timur, yang mengakibatkan kerusakan kedua kendaraan yang terlibat pada kecelakaan, ujarnya Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. Untuk saat ini pihak kepolisian memastikan tidak ada korban dari akibat kecelakaan tersebut, namun kerugian materi diduga mencapai Rp 5 juta.

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah

SPG Di Kaltim Mencuri Kosmetik Hingga Ratusan Juta Rupiah Ada seorang SPG di Samarinda, Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan ap...